Sempat Haramkan Game, Aceh Kini Lantik 23 Pengurus Esports

Billy Rifki
08/09/2020 12:49 WIB
Sempat Haramkan Game, Aceh Kini Lantik 23 Pengurus Esports
acehtrend.com

Provinsi Aceh jadi salah satu wilayah yang agak "tabu" kalau membicarakan game. Dengan tradisi keagamaan yang kental, hak-hal berbau mudharat meski cuma sebatas stigma kerap dilarang jadi sebuah kegiatan. Misalnya, MUI Aceh pernah mengeluarkan fatwa haram untuk game PUBG dan Mobile Legends Juni 2019 silam.

Namun, ada harapan baru bagi pemuda Aceh yang berbakat dalam game kompetitif. Minggu lalu (28/8), Pengurus Esports Aceh telah siap melantik 23 wakil di Kabupaten/Kota menyusul disahkannya esports sebagai olahraga prestasi oleh KONI.

Penegasan itu disampaikan Ketua Harian Esports Indonesia (ESI) Provinsi Aceh, Zahlul, berdasarkan keputusan KONI Pusat tentang esports sebagai salah satu cabang olahraga prestasi di Indonesia. Kepengurusan ini perlu agar pemuda-pemuda Aceh bisa ikut serta dalam ajang olahraga nasional seperti PON.

“September nanti, insya Allah kepengurusan di 23 kabupaten/kota seluruh Aceh akan dilantik. Saat ini, kepengurusan sudah terbentuk dan kami sering berkomunikasi secara online,” ungkap Zahlul dikutip dari acehtrend.com.

Menurut Zahlul, esports telah menjadi olahraga sekaligus gaya hidup yang digemari generasi milenial tetapi juga dari berbagai kalangan usia. Olahraga yang dilakukan secara online tersebut mengasah kemampuan berpikir strategis, cerdas, dan kreatif.

Wah semoga dengan pelantikan pengurus Aceh bisa meminimalisir polemik gamer di sana yah Sobat Esports.