Pemain Virtus Pro, Kamil “Koma`” Biktimirov telah mengakui kesalahannya pada kasus Sharing Account dan memohon menerima hukuman yang lebih ringan, alih-alih di banned secara permanen.
“Saya melakukan kesalahan dan mendengarkan tawaran orang lain, Saya memainkan pertandingan resmi dengan akun lain, berharap menerima hadiah uang. Saya mengakui kesalahan saya dan meminta maaf kepada seluruh komunitas, terutama kepada penggemar VP.” ungkap Koma, dilansir dari Dot Esports.
Kancah esports DOTA 2 saat ini telah dihebohkan dengan laporan Valve & PGL yang membanned pemain profesional akibat melakukan Sharing Account alias joki akun pada turnamen. Dua pihak penyelenggara tersebut segera memberikan tindakan keras dengan cara melarang pemain berpartisipasi di turnamennya.
Pemain VP ini juga mengungkap bahwa ia telah menjalankan profesi ini tanpa banyak diketahui hingga akhirnya terungkap kepada publik. Dengan posisinya sebagai pro player tim DOTA 2 Rusia yang merupakan impian terbesarnya, Koma akhirnya mematikan karirnya akibat perlakuannya sendiri.
Koma saat ini tidak diizinkan mengikuti turnamen yang digelar oleh Valve dan PGL, di mana keduanya merupakan pihak penting di esports DOTA 2. Pro player ini meminta agar hukumannya dapat dikurangi oleh Valve, meski belum ada pernyataan lanjutan dari pihak resmi mengenai permintaan ini.
9 pemain yang terlibat dalam kasus joki di turnamen ini juga telah mendapatkan hukuman yang sama seperti Koma. Ini tentu menjadi sebuah peringatan keras bagi para pro player agar tak melakukan hal serupa hanya karena iming-iming uang.