Tuding Game Pemicu Aksi Kekerasan, AS Naikkan Pajak?

Rendy Lim
27/02/2018 10:27 WIB
Tuding Game Pemicu Aksi Kekerasan, AS Naikkan Pajak?
Google Images

Kekerasan yang dilakukan oleh anak-anak hingga remaja tampak menjadi isu hangat bagi masyarakat global. Di Amerika Serikat, baru-baru ini terjadi penembakan massal terhadap 17 orang yang dilakukan oleh remaja berusia 19 tahun, hingga penembakan kepada guru yang juga terjadi dalam bulan ini.

Hal tersebut kembali mengingatkan masyarakat AS tentang kejadian serupa yang terjadi 19 tahun lalu di Columbine High School. Tragedi yang menimbulkan protes besar dari publik terhadap video game terutama pada DOOM dan Quake, setelah ditemukan bahwa pelaku penembakan merupakan fans dari kedua game tersebut.

Menanggapi permasalahan yang terjadi di AS, Presiden Donald Trump melalui wawancara sampaikan pendapatnya bahwa film dan video games mungkin penyebab terjadinya penembakan dan kekerasan oleh remaja tersebut pada 22 Februari kemarin.

Tidak hanya itu, representasi dari Rhode Island, salah satu negara bagian di AS, Robert Nardoillo III juga setuju dengan kekerasan tersebut dan memberikan pendapatnya.  Dia mengatakan bahwa sudah ada bukti kalau anak yang terekspos video game pada usia dini akan tumbuh lebih agresif dibanding mereka yang tidak.

Setelah rentetan kejadian tersebut, Nardoillo mengusulkan untuk menjatuhkan pajak lebih kepada game yang mengandung unsur kekerasan, di mana nantinya dana yang terkumpul akan disalurkan untuk badan rehabilitasi kesehatan mental dan konseling.

Besaran angka yang dibebankan kepada para produsen video game kekerasan tersebut adalah sebesar 10 persen khusus penjualannya di Rhode Island, jika game tersebut mendapatkan rating ‘M’ atau lebih tinggi oleh badan rating Entertainment Software Rating Board (ESRB). Game yang masuk dalam kategori M dijelaskan sebagai mengandung unsur kekerasan, darah, konten seksual, dan kata-kata kasar.

“Tujuan kami adalah untuk membuat setiap sekolah di Rhode Island menjadi tempat yang aman dan nyaman untuk belajar," ungkap Nardolillo, sembari menambahkan bahwa uang yang terkumpul dari pajak tersebut akan didistribusikan ke sekolah-sekolah dan digunakan untuk membiayai konseling, program kesehatan mental, serta aktifitas sosial lainnya. "Dengan menyediakan sarana dalam mengontrol emosi mereka saat ini, kita dapat menemukan rasa damai nantinya”.

Game-game populer saat ini seperti Counter-Strike, Call of Duty, dan Quake menjadi game eSports yang masuk ke dalam kategori ‘M’ oleh ESRB. Menurut kamu, apakah game-game tersebut perlu membatasi pemainnya dan memberikan edukasi tentang kekerasan?

Dan, di Indonesia, bagaimana pendapat kamu untuk menetapkan pajak lebih pada game berbau kekerasan? Setujukah sobat eSports?