Ex-Juara Worlds Dihukum 4 Tahun Penjara Karena Kasus Narkoba

faizalkamill
25/11/2022 14:30 WIB
Ex-Juara Worlds Dihukum 4 Tahun Penjara Karena Kasus Narkoba
TPA

Mantan juara League of Legends World Championship (Worlds), Kurtis ‘Toyz’ Lau, telah dinyatakan bersalah dalam sebuah kasus narkoba dan dihukum penjara selama 4 tahun & 2 bulan.

Dikabarkan bahwa Toyz dihukum karena memperjualbelikan Pod THC (ganja) di internet.

Lau "Toyz" Wai Kin

Pemain yang sebelumnya pernah menjadi juara Worlds bersama Taipei Assassins ini akan mendekam di penjara hingga awal 2027.

Selama berkarir sebagai pro player, Toyz terkenal dengan permainan Orianna-nya di mid lane. Champion yang juga dipilih sebagai skin eksklusif Worlds Taipei Assassins miliknya.

Setelah menjuarai Worlds pada tahun 2012, Toyz masih aktif bermain sebagai pro player selama beberapa tahun. Ia lalu berpindah posisi sebagai manajer sebelum akhirnya memutuskan untuk gantung keyboard pada tahun 2019.

Nasibnya kini berubah sepenuhnya setelah ia memutuskan untuk terjun ke dunia yang salah.

Di pengadilan Taiwan Toyz terbukti melakukan 6 kejahatan yakni 4 dakwaan perdagangan narkoba tingkat 2 dan 2 dakwaan percobaan perdagangan narkoba.

Dengan keputusan tersebut Toyz dijatuhi hukuman selama 4 tahun dan 2 bulan penjara.