Kabar baik untuk tabungan Winda Lunardi alias EVOS Earl yang raib digasak oknum bank Maybank menemui titik terang. Setelah pengacara pihak terlapor, Hotman Paris Hutapea mengatakan akan mencari win-win solution untuk kedua belah pihak, kini Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) menyatakan mereka tak bisa mengganti dana yang ditaruh Winda di Maybank karena di luar wewenang mereka.
Pasalnya, LPS hanya bisa menjamin penggantian dana nasabah yang izin usahanya dicabut. Namun, Maybank akan mengikuti saran dari Hotman Paris untuk mengganti lebih dulu tabungan Winda senilai 22 Miliar Rupiah kurang lebih kendati kasus ini masih di proses. Uang tersebut bahkan diakui sudah disiapkan.
Dilansir dari kumparan.com, Sekretaris LPS, Muhammad Yusron, mengatakan tak bisa menjamin atau mengganti dana milik Winda Earl yang hilang. "Jadi bukan dalam konteks untuk kasusnya Mbak Winda Earl, karena Bank Maybank Indonesia-nya kan masih beroperasi," ucapnya. Proses penggantian dana Winda Earl dilakukan melalui upaya mediasi, didukung oleh Departemen Perlindungan Konsumen OJK.
Upcoming Tournament | Lihat Semua > | |
---|---|---|
Belum ada event
|
Ongoing Tournament | Lihat Semua > | |
---|---|---|
Belum ada event
|
Video Pilihan | ||
---|---|---|
|