Cina Terapkan 'Jam Malam', Cegah Anak Kecanduan Gim

Rendy Lim
07/11/2019 14:27 WIB
Cina Terapkan 'Jam Malam', Cegah Anak Kecanduan Gim
Pasar Gamer Terbesar Dunia, Industri Gim di Cina Banyak Aturan

Jumlah populasinya yang masif, Cina dinobatkan sebagai pasar terbesar di dunia untuk industri gim. Berdasarkan data riset oleh perusahaan Beijing, Analysys, market gim mobile di Cina sendiri diperkirakan akan mencapai pendapatan di angka 31 miliar dolar AS pada tahun 2020.

Pemerintah Cina, melalui General Administration of Press and Publication, merilis peraturan baru yang menerapkan 'jam malam' bagi para gamer di bawah usia 18 tahun.

Berdasarkan laporan dari Xihua News Agency, juru bicara pemerintah mengatakan bahwa peraturan ini bertujuan untuk menciptakan pengunaan internet yang bersih serta menjaga kesehatan fisik serta mental dari pengguna di bawah umur. Tidak heran kalau pemerintah Cina mulai menganggap serius masalah kecanduan gim ini, apalagi sejak World Health Organization (WHO) menetapkan Internet Gaming Disorder (IGD) sebagai sebuah penyakit.

Akibatnya, semua gamer yang berusia di bawah 18 tahun tidak dapat bermain gim di atas jam 10 malam hingga 8 pagi. Pada hari kerja, anak-anak ini hanya bisa bermain selama 90 menit, namun di akhir pekan atau hari libur mereka mendapatkan waktu bermain hingga tiga jam setiap harinya.

Tidak hanya membatasi waktu, peraturan ini juga mengatur seberapa banyak uang yang bisa dikeluarkan oleh anak-anak di bawah 18 tahun untuk transaksi in-game. Gamer berusia 8 hingga 16 tahun hanya bisa melakukan top-up sebesar 200 yuan (400 ribu Rupiah). Sementara untuk pemain berumur antara 16 dan 18 tahun mendapat limit top up 400 yuan (800 ribu Rupiah) setiap bulannya. 

Untuk memastikan peraturan baru ini berjalan dengan baik, pemerintah Cina juga mengadakan kerjasama dengan berbagai gaming platform, termasuk mobile serta publisher gim terbesar Tencent Games sebagai pemilik League of Legends, Arena of Valor, dan gim-gim besar lainnya. Bahkan, pihak kepolisian juga turun tangan untuk menciptakan sistem real-name identification yang digunakan saat masuk ke dalam sebuah gim. 

Kerasnya pemerintah Cina dalam membuat peraturan menyangkut perihal gim memang sudah bukan berita baru. Pasalnya pada bulan Mei lalu, PUBG Mobile 'dipaksa' untuk meluncurkan versi alternatifnya yang diberi nama 'Game For Peace', menghapus semua konten kekerasan hingga mengubah gerakan musuh yang telah kita bunuh dengan 'lebih melambai'.

Namun sepertinya, peraturan ini tidak akan berdampak pada industri esports mengingat pemerintah Cina sangat mendukung perkembangan esports di negaranya. Apalagi berdasarkan laporan dari Newzoo, Cina berada di peringkat kedua untuk esports market di bawah Amerika. Bagaimana pendapatmu Sobat Esports, apakah peraturan ini kira-kira dapat diterapkan di Indonesia?