PUBG Corp Ajukan Gugatan Hukum, Siapa yang Diincar?

Christian Ponto
06/04/2018 13:30 WIB
PUBG Corp Ajukan Gugatan Hukum, Siapa yang Diincar?
PUBG Corp. vs NetEase

Sepertinya sudah jamak bila satu lahan yang begitu subur ingin dicaplok oleh banyak pihak demi mengeruk keuntungan berlebih dengan sumber daya minim, namun jangan lantaran kekeringan ide kemudian mencomot hasil karya lain dong!

Hal pencomotan ide (lazim juga kita sebut dengan copycat atau plagiat) sering pula terjadi dalam industri game, khususnya menyangkut promo trademark atau brand copyright. Sebagaimana yang masih hangat melanda PUBG Corp dengan produk game battle royale andalannya, PlayerUnknown's Battlegrounds.

PUBG Corp telah resmi ajukan gugatan hukum ke pengadilan distrik California, per tanggal 2 April, terhadap dua game mobile garapan NetEase atas dugaan pelanggaran hak cipta (copyright infringement), penjiplakan label produk (trade dress), aksi promo ilegal.

Tertuang dalam dokumen gugatan resminya (klik di sini untuk mengunduh), PUBG Corp menandaskan klaim bahwa pihaknya menderita irreparable harm, kerugian besar yang tidak bisa tergantikan dengan materi ataupun dikembalikan ke kondisi semula, sehingga intinya meminta pengadilan agar memutuskan untuk menghentikan proses pendistribusian dan pengembangan game atau produk dari pihak terlapor.

Dua game yang digugat oleh PUBG Corp adalah Rules of Survival dan Knives Out, yang telah rilis baik versi Android maupun iOS (sebelum peluncuran PUBG Mobile). Dalam gugatannya, PUBG Corp menuding bahwa kedua game tersebut telah menimbulkan kebingungan pada konsumer dengan mengasosiakannya sebagai produk 'PUBG Mobile' via berbagai media sosial.

Selain itu, ada kecenderungan untuk meniru map layout, match flow, dan tampilan struktur pada beberapa bangunan dalam game. Sejumlah senjata dan atributnya pun hampir mirip, bahkan sama-sama menggunakan frying pan.

PUBG Corp pun mencantumkan bukti di mana kedua game tergugat telah menggunakan frase atau tagline ikonik 'winner winner chicken dinner' dalam sejumlah promosi yang secara jelas menyimpangkan user pada game miliknya.

Di bagian akhir, PUBG Corp juga menyebutkan bahwa mereka telah menghubungi pihak Apple, Januari silam, untuk menyampaikan isu ini, yang kemudian juga mengirim pemberitahuannya kepada NetEase. Tanpa adanya itikad baik, maka dari itu kini PUBG Corp mengambil tindakan tegas dan mengajukan gugatan hukum resmi.

Meski isu pelanggaran hak cipta dan menjamurnya game kloningan, serta copycat telah beredar sejak lama, namun apa yang dilakukan oleh PUBG Corp ini merupakan tindakan hukum pertama terhadap sejumlah game-game penjiplak tersebut. Bahkan kali ini target mereka cukup spesifik dipaparkan.

Semoga kasusnya tuntas, dan ada peraturan yang lebih jelas sekaligus tegas terhadap game-game 'penumpang gelap'!