Esports

'Zona Merah' Para Pemain PUBG di Serambi Mekkah

Rendy Lim
10/07/2019 10:44 WIB
'Zona Merah' Para Pemain PUBG di Serambi Mekkah
PUBG Mobile Aceh

Belakangan ini, PUBG Mobile ramai menjadi perbincangan masyarakat khususnya semenjak diterbitkannya fatwa haram atas gim ini di Aceh. Isu hukum cambuk bagi mereka yang ketahuan bermain PUBG juga sempat beredar, namun akhirnya diluruskan oleh MPU Aceh

Meski masih dalam tahap sosialisasi ke masyarakat dengan bantuan Kasatpol PP, pemerintah Aceh mulai galakkan razia terhadap kafe-kafe yang biasanya dijadikan tongkrongan bagi para pemain PUBG, ataupun tempat diselenggarakannya turnamen. Bagi mereka para pemain PUBG di Aceh, fatwa haram ini ibarat menempatkan mereka pada 'zona merah'. 

Komunitas PUBG di Aceh, sumber: beritagar.id

Setidaknya, hal tersebut adalah apa yang dirasakan oleh beberapa komunitas gim daring di Banda Aceh. Bertempat di salah satu warung kopi, lima komunitas gim berkumpul dalam acara Kenduri esports Cloth yang merupakan ajang silahturami antar sesama pemain gim daring. 

Tak hanya sekedar berkumpul, Kenduri juga melakukan bincang-bincang terhadap topik yang sedang hangat di kalangan esports yakni fatwa haram PUBG di Aceh, seperti yang dilaporkan oleh Beritagar.id. Panitia sekaligus koordinator Ruang Game, Fakhrizal, menyatakan bahwa fatwa haram yang disampaikan oleh MPU Aceh menempatkan mereka dalam 'zona merah', yang akhirnya membatasi rencana mereka mengembangkan PUBG di Aceh.

Sebelum diterbitkannya fatwa haram, Ruang Game berencana untuk mengadakan turnamen PUBG dari level kabupaten hingga kota. Selanjutnya, dua tim terbaik dari masing-masing kabupaten dan kota akan kembali dipertandingkan di tahap provinsi hingga akhirnya para jawara akan bertanding mewakili Aceh untuk tingkat nasional. Konon, turnamen ini terinspirasi oleh putra Aceh yang sukses menjadi atlet nasional yakni Ikhsan Lemon

Meskipun enggan berada di pihak oposisi terhadap fatwa haram MPU, Fakhrizal hanya menyayangkan sikap ulama yang tidak membuka ruang diskusi dengan para pemain PUBG, meski masih ada unsur positif dari esports yang patut untuk dipertimbangkan.

Komunitas PUBG di Aceh, sumber: beritagar.id

Sama halnya dengan Fakhrizal, salah satu anggota komunitas PUBG yang berasal dari Riski Kupi, Lamteumen, Banda AcehZia Riski memiliki pemikiran serupa. Dirinya menyarankan agar MPU melihat PUBG layaknya sebuah balapan. Mereka yang  bermain 'terlalu liar' bisa dibatasi, sementara komunitas yang berniat menggeluti dunia esports diperbolehkan dengan syarat tertentu. 

Menurut Zia Riski yang juga merupakan pengurus bidang komunitas di Asosiasi eSports Indonesia (IeSPA) Aceh, untuk saat ini hanya ada dua opsi yang dimiliki oleh para pemain PUBG di Aceh, yakni vakum atau pindah ke luar Aceh

Meski berada di zona merah, hingga saat ini di Banda Aceh masih bisa ditemukan orang-orang yang berkumpul di warung kopi untuk memanfaatkan wifi ataupun bermain PUBG. Sayangnya, bagi mereka yang ingin menyelenggarakan turnamen, harus lebih berhati-hati. Tidak sedikit dari turnamen PUBG yang sudah direncanakan harus diundur bahkan dibatalkan. Beberapa penyelenggara malah nekat untuk mengadakannya secara diam-diam.

Bagaimana pendapatmu, Sobat Esports?