Esports

Pasca Teror di Selandia Baru, MUI Jabar Pertimbangkan Fatwa Haram PUBG

Rendy Lim
20/03/2019 12:10 WIB
Pasca Teror di Selandia Baru, MUI Jabar Pertimbangkan Fatwa Haram PUBG
PlayerUnknown's Battlegrounds

Sesudah kasus terorisme yang terjadi di Selandia Baru, timbul beragam respon dari lapisan masyarakat. Penembakan yang memakan korban hingga 49 orang ini mendapatkan kecaman keras dari rakyat dunia dan menggiring upaya agar kejadian serupa tidak kembali terjadi. 

Satu respon yang sempat melekat adalah bagaimana penembakan massal tersebut dikaitkan dengan genre gim battle royale yang sedang populer saat ini. Hal ini menimbulkan pro dan kontra dalam masyarakat untuk melakukan pengkajian apakah gim dengan genre ini berpotensi atau berperan dalam membentuk individu menjadi pelaku teror. Gim PUBG pun menjadi ramai diperbincangkan saat ini, terlebih dengan timbulnya desakan sejumlah pihak yang meminta pemerintah untuk memblokir gim ini.

Sebelum terjadi kasus penembakan di Selandia Baru, pemerintah setempat di India sudah terlebih dahulu mengeluarkan perintah untuk melarang masyarakatnya bermain PUBG. Di India, PUBG dianggap sumber dari beragam masalah sosial masyarakat yang akhir-akhir ini banyak diangkat pada media India, mulai seputar masalah rumah tangga, hingga akademis anak-anak dan remaja. Hasilnya, empat daerah di India menerapkan peraturan ini, melanggar masyarakat bermain PUBG di tempat umum hingga 31 maret 2019 sembari dilakukan pertimbangan oleh pemerintah untuk tindakan lebih lanjut.

Ketua MUI Jabar, Rahmat Safe'i

Sementara itu, beberapa hari lalu rencana serupa untuk memblokir PUBG juga beredar di Malaysia yang diakibatkan kasus penembakan di Selandia Baru. Mulai dari Negri Sembilan Mufti Datuk Mohd Yusof Ahmad yang menganggap gim sejenis PUBG akan membentuk pemikiran generasi muda untuk menikmati perang, perkelahian, dan tindakan kekerasan lainnya, sehingga meminta pemerintah segera memblokir PUBG di Malaysia.

Namun pernyataan tersebut langsung dibantah oleh Syed Saddiq Syed Abdul Rahman, Menteri Pemuda dan Olahraga Malaysia. Syed Saddiq mengatakan bahwa aksi kekerasan yang timbul dari kepercayaan ekstrim tetap akan terjadi terlepas dari hadir atau tidaknya gim online seperti PUBG. Menurutnya lagi, aksi kekerasan sejenis sudah banyak bermunculan, jauh sebelum gim PUBG populer seperti saat ini.


Tidak berhenti di negara tetangga, pro kontra perencanaan untuk memblokir PUBG ternyata juga terjadi di Indonesia. Kemarin, Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jawa Barat menyatakan akan ada kemungkinan untuk mengeluarkan fatwa haram pada gim PUBG.

Ketua MUI Jabar, Rahmat Safe'i mengatakan bahwa pihaknya akan melakukan edukasi untuk melarang masyarakat berperan dalam aksi teror. Salah satunya adalah dengan pertimbangan mengeluarkan fatwa haram untuk gim PUBG. Namun dengan statusnya yang masih dalam tahap pertimbangan, MUI mengatakan masih akan melakukan pengakajian tentang seberapa besar pengaruh negatif yang diberikan PUBG kepada para pemainnya. 

Fatwa haram sendiri tidak bisa sembarang dikeluarkan oleh MUIRahmat Safe'i mengatakan bahwa setelah melakukan pengkajian terhadap gim ini dan dampak yang diberikan kepada masyarakat, pihaknya masih harus melakukan musyawarah dengan berbagi pihak sebelum dapat memberikan label atau fatwa haram kepada gim PUBG

The Great Replacement

Satu hal yang perlu kamu catat yah sobat esports, bahwa kasus penembakan di Selandia Baru sama sekali tidak diinspirasi oleh PUBG ataupun gim sejenis. Pelakunya sendiri bahkan telah mengunggah manifesto sepanjang 74 halaman sebelum melakukan serangan dalam dokumen yang berjudul The Great Replacement. Manifesto tersebut berisi tentang ide-ide anti imigran, anti muslim, supremasi kulit putih, hingga menjelaskan alasannya melakukan penyerangan di masjid Christchurch sebagai upaya pembalasan kepada kaum muslim atas aksi terorisme di Eropa yang dilakukan oleh kelompok radikal Islam. 

Memprediksi sebuah kejadian tanpa adanya dasar yang jelas untuk mendukung tentunya mengarahkan kita kepada logika falasi, yakni slippery slope fallacy. Mengatakan bahwa orang-orang yang bermain PUBG akan berakhir menjadi seorang teroris sama saja dengan mengatakan bahwa jika kamu tidak pergi ke sekolah maka kamu akan menjadi seorang gelandangan.  Melakukan generalisasi terhadap masa depan yang tidak tentu tanpa memiliki bukti akan merusak pandangan kita terhadap hal yang belum tentu jelek.

Tindakan terorisme memang harus dikutuk serta menutup semua aspek yang dapat mengembangkan sebuah individu menjadi seorang teroris adalah tugas kita semua. Namun, perlu bukti-bukti kuat sebelum menyatakan sebuah hal dapat mengantarkan tindakan atau perilaku terorisme. Melakukan kajian terlebih dahulu sebelum membuat keputusan tentunya menghindari kita dari tindakan sia-sia dan dapat lebih fokus kepada sebab yang lebih tepat.

Bagaimana sobat esports, apakah kamu setuju atas fatwa haram terhadap gim PUBG di Indonesia