Fatwa MUI Masih Dikaji, Kominfo Himbau Anak Dibawah Umur Tak Main PUBG

Rendy Lim
25/03/2019 16:03 WIB
Fatwa MUI Masih Dikaji, Kominfo Himbau Anak Dibawah Umur Tak Main PUBG
PlayerUnknown's Battlegrounds

Setelah adanya aksi teror di Selandia Baru, PUBG mendapat perhatian publik baik di Malaysia maupun Indonesia. Gim ini dikaitkan dengan kemiripan aksi dan senjata yang digunakan dalam penembakan tersebut.

Kekhawatiran akan PUBG dapat menggiring para pemainnya melakukan aksi terorisme pun 'menghantui' beberapa kelompok masyarakat di Indonesia, termasuk Majelis Ulama Indonesia (MUI). Saat ini, PUBG tengah berada dalam kajian yang dilakukan oleh MUI untuk menilai manfaat dan mudarat dari game ini bersama dengan berbagai pihak untuk memutuskan apakah perlu mengeluarkan fatwa haram atau tidak untuk gim PUBG ini. 

Namun, sembari menunggu keputusan dari MUI, Kementrian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) memberikan himbauan kepada masyarakat agar PUBG tidak dimainkan oleh anak-anak di bawah usia 18 tahun. 

Plt Kepala Biro Humas Kemkominfo RI, Ferdinandus Setu menyatakan kepada Detik.com bahwa "Berdasarkan PM Kominfo No 11 Tahun 2016 tentang Klasifikasi Permainan Interaktif Elektronik, PUBG masuk kategori games 18+, artinya hanya boleh dimainkan oleh orang berusia 18 tahun ke atas".

Meskipun belum ada permintaan dari MUI kepada Kominfo untuk memblokir gim PUBG di Indonesia, namun dirinya menegaskan agar orang tua di Indonesia dapat mengawasi anak-anaknya yang masih di bawah umur untuk tidak bermain gim yang tidak sesuai dengan kategori umurnya. 

Sayangnya, peraturan dari Kominfo ini akan sangat berdampak pada scene kompetitif PUBG di Indonesia, mulai dari player-player PUBG muda berbakat. Seperti misalnya si kembar BTR Zuxxy dan BTR Luxxy, yang mungkin harus vakum hingga usia mereka mencapai 18 tahun agar dapat kembali bermain serta bertanding di kompetisi PUBG. Sehingga bakal menghambat regenerasi pemain-pemain baru di PUBG

Bagaimana sobat-sobat esports penghuni Miramar dan Erangel, apakah usia kamu sudah berusia 18 tahun, atau di atasnya? Setujukah kamu dengan pembatasan umur ini?